Wapres Maruf Amin Ungkap Peran Wakil Presiden, Bukan sebagai `Ban Serep`

RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI, KH. Maruf Amin berharap sosok wakil presiden terpilih pada kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang tidak berperan sebagai 'Ban Serep' atau bersifat pejabat cadangan.
"Wakil presiden ya wakil presiden, jangan wakil presiden rasa presiden itu bisa jadi masalah. Wakil presiden bertugas membantu presiden dan mengerjakan apa yang ditugaskan presiden," kata Wapres dilansir dari antaranews, Kamis, 28 Desember 2023.
Ia mengatakan, seorang wapres harus ikut mengambil peran dalam berbagai program pemerintah, paling tidak menyampaikan pandangan di setiap rangkaian sidang kabinet. Terhadap delegasi tugas yang diamanatkan oleh presiden, ungkap Wapres, harus fokus dikerjakan.
"Kalau yang diserahkan presiden harus fokus dikerjakan. Misalnya, stunting, saya terus pimpin rapat koordinasi meninjau ke lapangan, hitung kasus di daerah dan intervensi-nya seperti apa," tukasnya.
Wapres berharap, wapres terpilih dapat lebih baik lagi dari capaian yang ia raih. "Jangan katakan ban serep, tapi fungsinya sebagai wapres, jangan wapres sebagai presiden. Wapres harus sesuai porsi-nya," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Final Liga Europa 2025: Tottenham Unggul Pertemuan Terakhir, Manchester United Berpengalaman
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Luncurkan Program Pemutihan Pajak
-
Terima 1,6 Juta m² Lahan PSU, Pemkot Tangerang Siap Kelola untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Presiden Prabowo: Indonesia Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral dengan Thailand
-
Evaluasi Penerapan Syarikah dalam Haji 2025, Komisi VIII Sayangkan Pelibatan Buzzer